Dalam upaya menawarkan dan memasarkan unit-unit hunian di Andalus
Cluster - Griya Cempaka Arum Residence, Pihak Manajemen senantiasa
menetapkan ketentuan harga jual dan kebijakan manajemen sehubungan
sistem "booking" dan pembayaran baik secara hardcash, softcash maupun
secara KPR, antara lain sebagai berikut:
- Booking Fee sebesar Rp. 5.000.000,- sudah termasuk harga jual, apabila lebih dari 2 (dua) minggu tidak ada pembayaran, maka booking-fee di anggap hangus.
- Jika pembayaran secara Hardcash, maka konsumen membayar 100% dari harga jual pada saat pembelian.
- Jika pembayaran secara Softcash, maka konsumen membayar DP 30% dari harga jual, sisanya dicicil selama 3 bulan.
- Jika pembayaran secara KPR, maka konsumen membayar DP, sisanya dibayarkan melalui Bank yang ditentukan oleh Developer, serta pembangunan akan dilaksanakan setelah realisasi akad kredit.
- Apabila KPR yang disetujui oleh Bank tidak sesuai/lebih kecil dari jumlah pembayaran untuk DP, maka pembeli harus menambah kekurangan tersebut sebagai tambahan uang muka.
- Harga jual dan pemesanan kavling dianggap sah dan mengikat apabila Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PP JB) telah ditanda-tangani oleh kedua belah pihak.
- Harga jual dan suku bunga KPR sewaktu-waktu dapat berubah.
- Pembayaran di transfer ke: Bank BCA No. Rek. 008.30819.93 an. Isa Hasan Baisa.
- Jika pengajuan KPR ditolak oleh Bank, maka akan dipotong biaya administrasi sebesar Rp. 1.000.000,-
- Apabila mengajukan pengunduran-diri sepihak, maka booking-fee hangus dan dipotong biaya administrasi sebesar 10% dari uang yang telah masuk.
Harga jual sudah termasuk:
- Biaya AJB, SPLITSING serta SHGB
- Biaya Penyambungan Listrik 1300 watt
- Biaya Penyambungan Telepon
- Biaya Pembuatan IMB
- Biaya PPN
- Sumber Air Bersih.
Harga jual belum termasuk:
- Biaya Pajak BPHTB
- Biaya Proses KPR (biaya KPR ditentukkan oleh Bank yang bersangkutan).
- Foto Copy KTP Suami/Istri
- Pas Foto Suami/Istri 4x6 Berwarna
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Surat Nikah / Cerai
- Foto Copy Pengangkatan Awal/Akhir
- Struk Gaji dan Slip Gaji Pendukung ( 3 bulan terakhir )
- Foto Copy SIUP, NPWP dan Akta Perusahaan; NPWP pribadi jika pengajuan KPR diatas Rp. 50 juta
- Surat Keterangan Usaha dari RT/RW/Kelurahan ( Wirausaha )
- Foto Usaha ( Wirausaha )
- Foto Copy Tabungan 3 Bulan Terakhir.
0 komentar:
Posting Komentar